Biro Administrasi Kepegawaian

Biro Administrasi Kepegawaian adalah unsur pelaksana administrasi Universitas yang bertanggung jawab atas pelayanan teknis administrasi kepegawaian. Biro ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor, dan dipimpin oleh Fredrik Anakotta, SH.

Tugas dan Fungsi

Biro ini memiliki tugas utama memberikan layanan administrasi kepegawaian di lingkungan Universitas. Fungsi-fungsi utama biro meliputi:

  1. Urusan Kepegawaian – Menangani seluruh administrasi kepegawaian, termasuk pengumuman, penerimaan, penyaringan, usul, dan pengangkatan pegawai baru.

  2. Pengangkatan dan Pelantikan – Mempersiapkan pengangkatan pegawai percobaan menjadi pegawai tetap serta melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan.

  3. Penilaian dan Mutasi Pegawai – Mengelola Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3), urusan mutasi pegawai, pemberian cuti, serta rencana izin belajar pegawai.

  4. Penyelesaian Kasus Kepegawaian – Menangani penyelesaian masalah atau kasus terkait kepegawaian secara profesional.

  5. Dokumentasi – Menyimpan dokumen dan surat penting di bidang kepegawaian secara tertib dan terorganisir.

Koordinasi dan Pelaporan

Kepala Biro berkoordinasi dengan Wakil Rektor 2, dan seluruh laporan kegiatan disampaikan kepada Rektor melalui Wakil Rektor 2, sehingga administrasi kepegawaian universitas dapat berjalan efisien, tertib, dan terdokumentasi dengan baik.

Share Halaman ini: