Biro Administrasi Umum
Biro Administrasi Umum adalah unsur pelaksana administrasi Universitas yang bertanggung jawab atas pelayanan teknis administrasi umum. Biro ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor, dan dipimpin oleh Robertho De Rooy.
Tugas dan Fungsi
Biro ini memiliki tugas utama memberikan layanan administrasi umum di lingkungan universitas. Fungsi-fungsi utama biro meliputi:
-
Urusan Tata Usaha, Kerumahtanggaan, Hukum, dan Ketatalaksanaan – Mengelola administrasi ketatausahaan, rumah tangga, organisasi, perlengkapan, dan hukum.
-
Perencanaan dan Pengelolaan Program Kerja – Menyusun rencana dan program kerja biro serta mempersiapkan bahan penyusunan program kerja.
-
Analisis dan Saran Kebijakan – Menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan serta mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data terkait administrasi umum.
-
Dukungan Pimpinan – Mempersiapkan bahan pidato pimpinan dan dokumen penting lainnya.
-
Pemantauan dan Evaluasi – Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan ketatausahaan, hubungan masyarakat, organisasi, ketatalaksanaan, dan pengelolaan barang perlengkapan.
-
Dokumentasi – Menyimpan dokumen dan surat penting secara tertib di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan perlengkapan.
Koordinasi dan Pelaporan
Kepala Biro berkoordinasi dengan Wakil Rektor 2, dan seluruh laporan kegiatan biro disampaikan kepada Rektor melalui Wakil Rektor 2, sehingga administrasi umum universitas dapat berjalan efisien, tertib, dan terdokumentasi dengan baik.