Biro Administrasi Keuangan
Biro Administrasi Keuangan adalah unsur pelaksana administrasi Universitas yang bertanggung jawab atas pelayanan teknis administrasi keuangan. Biro ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor, dan dipimpin oleh Yubelina Kalami, SE.
Tugas dan Fungsi
Biro ini memiliki tugas utama memberikan layanan administrasi keuangan di lingkungan universitas. Fungsi-fungsi utama biro meliputi:
-
Urusan Keuangan – Menangani seluruh proses administrasi keuangan, termasuk penerimaan dan pengeluaran keuangan Universitas.
-
Penatausahaan Administrasi Keuangan – Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan secara tertib dan akuntabel.
-
Pengawasan Keuangan – Mengawasi penerimaan dan pengeluaran keuangan Universitas agar sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
-
Pelaporan Keuangan – Menyusun laporan keuangan secara berkala kepada Ketua Yayasan dan menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan Universitas.
-
Analisis dan Saran Kebijakan – Menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keuangan untuk mendukung pengelolaan keuangan yang efisien dan transparan.
Koordinasi dan Pelaporan
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Biro bertanggung jawab kepada Yayasan melalui Rektor, sehingga seluruh administrasi keuangan Universitas dapat berjalan dengan akurat, tertib, dan terdokumentasi dengan baik.